MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Neilma Palamba, mengecam aksi rudapaksa boss warung Coto SN terhadap karyawatinya yang merupakan disabilitas.
Menurut Neilma, selaku bos yang mempekerjakan karyawan disabilitas, sepatutnya SN melindungi korban.
“Adapun kasus ini terjadi, suatu kejadian yang sangat disayangkan. Harusnya disabilitas itu dilindungi, jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Neilma kepada media, Kamis (1/5/2023) sore.
Menurutnya, mempekerjakan disabilitas telah diatur dalam undang-undang.
Hanya saja, pemilik perusahaan atau pelaku usaha harus menyesuaikan tugas yang diberikan.
“Intinya silahkan disabilitas itu bekerja, atau dipekerjakan. Tetapi harus dengan kapasitasnya, dan layak,” ujarnya.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar sendiri, kata Neilma telah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap disabilitas untuk terjun ke dunia kerja.
Baik sebagai pelaku usaha ataupun karyawan.
“Kota (Makassar) ini kan inklusif. Artinya kita ingin semua komponen masyarakat berpartisipasi di dalam membangun kota ini, termasuk pemberian skill kepada teman disabilitas,” ucap Neilma.
“Makanya di disnaker itu ada namanya Unit Layanan Disabilitas, salah satu tugasnya memberi ruang atau membuat akses memfasilitasi teman disabilitas untuk bisa masuk ke perusahaan untuk mendapatkan pekerjaan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan seorang bos warung coto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial SN (43).
Ia ditangkap usai melakukan rudapaksa terhadap salah satu karyawannya yang merupakan penyandang disabilitas.
SN ditangkap Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jarantas) Satreskrim Polrestabes Makassar.
Penangkapan SN berlangsung di rumahnya, di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu malam.
“Benar kita mengamankan satu orang pelaku pencabulan atau pemerkosaan, korbannya ini penyandang disabilitas,” kata Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah kepada wartawan, Kamis (1/6/2023) siang.
Informasi yang diperoleh, aksi rudapaksa SN terhadap karyawatinya itu berlangsung di warung Coto miliknya.
Yaitu saat warung dalam keadaan sepi.
“Pelaku ini melakukan aksinya saat situasi warung sepi. Korban bekerja di warung makan pelaku,” ujarnya
Lebih lanjut, Nasrullah menjelaskan, saat melakukan aksi bejat itu, SN terlebih dahulu mengikat kedua tangan korban membekap mulut korban dengan tangan.
“Sebelum disetubuhi pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban, mulutnya juga ditutup. Korban juga diancam dengan kekerasan,” ungkapnya.
Nasrullah menyebut, rudapaksa itu dilakukan sejak Januari hingga Mei 2023.
Korban pun kini dikabarkan hamil empat bulan.
“Pengakuan pelaku aksi pemerkosaan sudah 12 kali dilakukan dari Januari sampai Mei, pelaku juga mengakui korban hamil empat bulan,” bebernya.
Pelaku kini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(trb)