Unhas Sosialisasi Peraturan Baru tentang Pelanggaran Kode Etik Mahasiswa

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan sosialisasi peraturan terbaru terkait pelanggaran kode etik mahasiswa, Rabu 17 Mei 2023 di Aula Prof. Latanro, Kampus Tamalanrea.

Peraturan baru tentang kode etik mahasiswa ini tertuang dalam Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 17/UN4.1/2023 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi terhadap Pelanggaran Kode Etik Mahasiswa Universitas Hasanuddin. Peraturan ini menggantikan Peraturan Rektor Unhas Nomor 16890/UN4/KP.49/2012 tentang Kode Etik Mahasiswa Unhas.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof. drg Muhammad Ruslin MKes PhD SpBM(K), dan Kasubdit Kemahasiswaan Unhas Muhammad Irdam Ferdiansah SE MAcc PhD Ak CA.

Peraturan yang ditetapkan pada 2 Mei 2023 ini disosialisasikan kepada petinggi fakultas, komisi disiplin fakultas, dan lembaga kemahasiswaan di lingkup Unhas yang diwakili oleh pengurus-pengurus lembaga.

Baca juga:  FMIPA Unhas Kerja Sama MMI Gelar Kuliah Tamu Tentang Moluska Indonesia

Dalam pemaparannya, Prof Ruslin menjelaskan tujuan dihadirkannya peraturan baru ini tak lain sebagai acuan dan pedoman dalam melakukan pembinaan kepada mahasiswa agar lebih jelas dan transparan.

“Dengan adanya regulasi ini, aturan lebih jelas dan akhirnya mahasiswa juga punya pedoman dalam beraktivitas akademik maupun berlembaga. Sehingga, bila ada masalah, ada acuan dan panduan untuk melakukan punishment dan untuk menghindari adanya anggapan tebang pilih,” terang Prof Ruslin.

Lebih jauh, Prof Ruslin menerangkan bahwa aturan tata cara pemberian sanksi terhadap pelanggaran kode etik mahasiswa ini merupakan sebuah upaya universitas untuk terus menata kehidupan kampus agar tercipta suasana aman yang pada akhirnya menghasilkan sumber daya manusia yang lebih bersaing.

Baca juga:  Unhas Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Pajak Penghasilan Progresif Pasal 21

“Memang harus ada regulasi, kalau ada kekurangan (pada regulasi) kita terus menata ke depan, sehingga apa yang ada di Unhas semakin baik dan memberikan manfaat lebih besar,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Prof Ruslin juga menyampaikan bahwa Unhas akan menyiapkan hotline pengaduan untuk menampung laporan permasalahan yang terjadi di lingkungan kampus.

Setelah arahan dari Prof Ruslin, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan pembahasan isi peraturan baru yang disampaikan oleh tim sosialisasi, Dr Andi Bau Inggit SH MH, Fajlurrahman Jurdi SH MH, dan Dr Andi Syahwiah A Sapiddin SH MH. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta sosialisasi.(*)

 

Berita Terkait

Rektor dan Senat Mahasiswa ITBM Balik Diwa Gelar Edukasi Lingkungan dan Penurunan Translantasi Karang di Pulau Barang Caddi
Mempererat Silaturahim STIM LPI Gelar Buka Puasa Bersama
Perkuat Silaturahmi, Mahasiswa dan Dosen Prodi Magister Adakan Buka Puasa Bersama
Terbongkar, Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di UIN Samata Gowa
Tim PPK ORMAWA KM PILAR Sukses Selenggarakan Pelatihan Terakhir dengan Materi Digital Marketing
Generasi Z Sebagai Pionir Perubahan Melawan Narkoba
Imbas Dugaan Protes SE No 259, 4 Mahasiswa FUF-UIN Alauddin Makassar Kena Skorsing
Dosen STIA YAPPI Makassar Gelar Program Pengabdian Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:54 WITA

Rektor dan Senat Mahasiswa ITBM Balik Diwa Gelar Edukasi Lingkungan dan Penurunan Translantasi Karang di Pulau Barang Caddi

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:32 WITA

Mempererat Silaturahim STIM LPI Gelar Buka Puasa Bersama

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:47 WITA

Perkuat Silaturahmi, Mahasiswa dan Dosen Prodi Magister Adakan Buka Puasa Bersama

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:14 WITA

Terbongkar, Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di UIN Samata Gowa

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:46 WITA

Tim PPK ORMAWA KM PILAR Sukses Selenggarakan Pelatihan Terakhir dengan Materi Digital Marketing

Berita Terbaru