Penuhi Panggilan Saksi Kejati Sulsel, Penggiat Anti Korupsi : Danny Pomanto Konsisten dan Hormati Penegakan Hukum

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGSAKU.CO  – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi, bersama sejumlah saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Kamis (13/04/2023).

Kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel diapresiasi. Hal ini membuktikan bahwa Danny menghormati dan menaati hukum.

“Ini hal yang baik, dan positif. Wali Kota mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum,” kata penggiat anti korupsi , Djusman AR, Kamis (13/04/2023).

Kedatangan Danny Pomanto dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo. Menurut Djusman, kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel merupakan langkah tepat dalam menyikapi kasus Haris Yasin Limpo.

Di sisi lain, Djusman menyatakan, hukum menganut asas praduga tidak bersalah. Semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum.

Baca juga:  Hadiri Undangan BNN Sulsel, Perumda Pasar Karya Sambut Baik Program Pasar Bersih Narkoba

“Ini menjadi contoh pemerintahan tentang bebas korupsi yaitu pencegahan dan penindakan, ini membuktikan bahwa pak Danny itu adalah kepala daerah yang taat hukum dan ingin transparansi untuk disampaikan ke publik,” jelas Djusman.

Pada prinsipnya, menurut Djusman mengapresiasi Kejati dan Terperiksa sebagai saksi.

“Berdasar monitoring kami, dia dikenal petinggi birokrasi sebagai walikota yang tidak pernah ada upaya merintangi dan menghalang-halangi proses hukum. Saat ini sangat sulit ditemukan pejabat bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ini baru sekali panggil, langung hadir. Itu artinya dia menghargai proses hukum,” jelasnya.

Kemudian, Djusman AR menghimbau kepada masyarakat mari bersama-sama mengawal kasus tersebut demi hukum dan untuk kepastian hukum.Jangan ada sikap mendahului proses hukum atau mengarang bebas dalam mengomentari kasus tersebut.

Baca juga:  Ketua Karang Taruna Makassar Zulkifli:Penunjukan Irwan Adnan Sebagai Pj Sekda Bikin Gaduh

“Hukum harus selalu dipandang dalam perspektif hukum, bukan perspektif gado-gado sok tahu, kita percayakan kepada penyidik kejaksaan, ” tambah Djusman AR.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebutkan, bahwa hari ini Kejati Sulsel memanggil 15 saksi untuk dimintai keterangannya.

“Melalui penyidik hari ini dilakukan pengambilan keterangan, ada 15 dimintai keterangannya termasuk Pak Danny (Wali Kota Makassar),” ucapnya.

Soetarmi juga mengatakan, kapasitas Wali Kota Makassar dimintai keterangannya karena sebagai KPM atau owner BUMD.

“Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara 2 orang kemarin yang ditetapkan tersangka, agar kasus ini lebih terang,” jelasnya.

Diketahui, pemeriksaan dilakukan kepada mantan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Makassar periode 2017-2019.

 

Berita Terkait

Plt Dirut Perumda Terminal Makassar Silaturahmi bersama Pimpinan Perusahaan Otobus
Ikatan Keluarga Alumni SMU Irnas Gelar Bazar UKM Sehari Penuh
Ironi Tanah Manggala: Warga Beli Sah dari Negara, Kini Terancam Jadi Korban Putusan Berbasis Dokumen Kolonial
Ketua KNPI Makassar Ikram Minta Pengurus tidak Terjebak Pola Lama dalam Berorganisasi
Ketua KNPI Makassar Serukan Perubahan Arah Gerakan Kepemudaan
Dalam Rangka CSR Perusahaan, Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Kegiatan Donor Darah
30 Masjid di Wilayah BTP, Warkop Azzahrah Cabang BTP Makassar jadi Tempat Ngopi Favorit usai Shalat Subuh
Hyatt Place Makassar Salurkan Donasi Hasil Penjualan Buka Puasa Ramadhan ke Panti Asuhan

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 10:39 WITA

Plt Dirut Perumda Terminal Makassar Silaturahmi bersama Pimpinan Perusahaan Otobus

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:22 WITA

Ikatan Keluarga Alumni SMU Irnas Gelar Bazar UKM Sehari Penuh

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:48 WITA

Ironi Tanah Manggala: Warga Beli Sah dari Negara, Kini Terancam Jadi Korban Putusan Berbasis Dokumen Kolonial

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:42 WITA

Ketua KNPI Makassar Ikram Minta Pengurus tidak Terjebak Pola Lama dalam Berorganisasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:25 WITA

Ketua KNPI Makassar Serukan Perubahan Arah Gerakan Kepemudaan

Berita Terbaru