45 Hari Diaudit, KONI Makassar Raih Opini WTP

Sabtu, 11 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO — KONI Kota Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait pengelolaan anggaran selama 2022, setelah diaudit selama 45 hari.

Opini WTP itu diperoleh setelah tim audit dari Kantor Akuntan Publik Yaniswar dan rekan merampungkan audit laporan pengelolaan keuangan di KONI dan cabang olahraga.

“Berdasarkan hasil audit yang kami lakukan selama 45 hari, laporan keuangan KONI Makassar dinyatakan wajar tanpa pengecualian,” kata Muhammad Toriq, tim audit dari kantor Akuntan Yaniswar.

Hasil audit laporan keuangan KONI Makassar diserahkan tim audit kepada pengurus KONI Makassar di kantor KONI, Kamis (09/04/2023).

Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto DB mengapresiasi dukungan semua pengurus dalam pengelolaan keuangan sehingga KONI kembali meraih opini WTP.

Baca juga:  Berikut Cara Beli Tiket Konser Sheila On 7 di 5 Kota, Klik Link www.tungguakudi.com

Begitu juga dengan pengurus cabang olahraga yang telah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran bantuan dari KONI Makassar.

“Alhamdulillah pengelolaan keuangan KONI Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Ahmad Susanto.

Audit laporan pengelolaan keuangan KONI Makassar berlangsung selama 45 hari. Tim audit kantor Akuntan Yaniswar dipimpin Abdul Rahman. Rahman didampingi dua auditor Fadel dan Muhammad Toriq.

Predikat WTP untuk KONI Makassar ini bukan kali pertama. 2022 dan 2021 pengelolaan keuangan KONI Makassar juga diganjar dengan opini wajar tanpa pengecualian. (*)

 

Berita Terkait

Soal Haji Furoda 2025 Batal, Ustad Das’ad Latif : Daripada Kamu Tunggu Panggilan Haji yang Terlalu Lama, Lebih Baik Kamu Rawat Dulu Panggilan Adzan
Kejagung Ungkap Laptop 9,9 Triliun Objek Dugaan Korupsi di Kemendikburistek Per Laptop 10 Juta
Penerbitan Visa Haji 2025 Resmi Ditutup! Ribuan Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Mendikdasmen Anjurkan Guru Harus Aktif di Ormas
Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025
Ketua DPR Minta Kaji Mendalam Usulan Perpanjang Pensiun ASN 70 Tahun
Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi
Bus Shalawat Inklusif Siap Antar Jemput Jemaah Haji dari Hotel ke Masjidil Haram

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:56 WITA

Soal Haji Furoda 2025 Batal, Ustad Das’ad Latif : Daripada Kamu Tunggu Panggilan Haji yang Terlalu Lama, Lebih Baik Kamu Rawat Dulu Panggilan Adzan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:23 WITA

Kejagung Ungkap Laptop 9,9 Triliun Objek Dugaan Korupsi di Kemendikburistek Per Laptop 10 Juta

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:54 WITA

Penerbitan Visa Haji 2025 Resmi Ditutup! Ribuan Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:42 WITA

Mendikdasmen Anjurkan Guru Harus Aktif di Ormas

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:39 WITA

Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Jamaah Salat iduladha di Lapangan Karebosi

Jumat, 6 Jun 2025 - 16:49 WITA