Naptanis Tonapa Laporkan Dugaan Pelanggaran Komisioner KPU Makassar ke Bawaslu, ini Masalahnya

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Naptanis Tonapa resmi melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar atas dugaan pelanggaran administrasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, Selasa (31/1/2023).

Ia mengaku terzolimi atas pengumuman yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar. Laporan itu bernomor : 004/LP/PL/KOTA/27.01/1/2023.

Dirinya menceritakan kronologinya, Awalnya, ia mengikuti tes tertulis dan wawancara oleh KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tamalanrea. Naptanis Tonapa mendapatkan nilai yang tinggi dan masuk dalam rekomendasi PPK.

Hal itu diakui oleh Ketua PPK dan Anggota PPK Tamalanrea, melalui rekaman menurut pengakuan Naptanis Tonapa. Ketua PPK dan Anggota PPK itu mengaku siap bertanggung jawab dan menjadi saksi.

Baca juga:  Dinas Pendidikan Kota Makassar bersama MKKS SMPN Kota Makassar Studi Banding di SMP Negeri 14 Balikpapan

“Saya merasa terzolimi pengakuan PPK saya urutan kedua dan masuk dalam rekomendasi usai tes wawancara dan tertulis di Unhas. Pas di umumkan KPU nama ku di urutan keenam,” kata Tanis kepada media pada konfrensi pers yang digelar di Warkop Kampus Kedua, jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (31/1/2023).

“Ini kan menyalahi aturan, saya melalui mekanisme tes dan hasilnya urutan kedua, dan mendapatkan rekomendasi dari PPK. Masa hasil tes itu dirubah tanpa alasan,” tambahnya.

“Seandainya ada masalah ku misalnya terafiliasi Parpol atau ada tanggapan masyarakat, wajar saya diturunkan, tapi ini tidak ada salah ku dan tanpa alasan,” ungkap Tanis sapaan akrabnya.

Naptanis Tonapa melampirkan sejumlah bukti pada laporannya tersebut, diantaranya :

Baca juga:  Hotel Premier Makassar Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke 77, Polri Presisi untuk Negeri

1. Bukti rekaman suara berdurasi 11 menit yang dikirim melalui whatsApp pembenciraan pelapor dengan Anggota PPK atas nama Subirman.

2. Bukti rekaman suara berdurasi 20 menit yang dikirim melalui whatsapp pembicaran pelapor dengan Ketua PPK atas nama fadlan ahmad.

Laporan terkait dugaan yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU kota Makassar pada Seleksi calon Anggota panitia pemungutan Suara yang dilaksanakan oleh KPU kota Makassar pada pemilihan umum tahun 2024.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kota Makassar, Abdillah Mustari membenarkan laporan tersebut.

“Iye. benar setelah saya konfirmasi ke kantor,” ujarnya.

Berita Terkait

Plt Dirut Perumda Terminal Makassar Silaturahmi bersama Pimpinan Perusahaan Otobus
Ikatan Keluarga Alumni SMU Irnas Gelar Bazar UKM Sehari Penuh
Ironi Tanah Manggala: Warga Beli Sah dari Negara, Kini Terancam Jadi Korban Putusan Berbasis Dokumen Kolonial
Ketua KNPI Makassar Ikram Minta Pengurus tidak Terjebak Pola Lama dalam Berorganisasi
Ketua KNPI Makassar Serukan Perubahan Arah Gerakan Kepemudaan
Dalam Rangka CSR Perusahaan, Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Kegiatan Donor Darah
30 Masjid di Wilayah BTP, Warkop Azzahrah Cabang BTP Makassar jadi Tempat Ngopi Favorit usai Shalat Subuh
Hyatt Place Makassar Salurkan Donasi Hasil Penjualan Buka Puasa Ramadhan ke Panti Asuhan

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 10:39 WITA

Plt Dirut Perumda Terminal Makassar Silaturahmi bersama Pimpinan Perusahaan Otobus

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:22 WITA

Ikatan Keluarga Alumni SMU Irnas Gelar Bazar UKM Sehari Penuh

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:48 WITA

Ironi Tanah Manggala: Warga Beli Sah dari Negara, Kini Terancam Jadi Korban Putusan Berbasis Dokumen Kolonial

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:42 WITA

Ketua KNPI Makassar Ikram Minta Pengurus tidak Terjebak Pola Lama dalam Berorganisasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:25 WITA

Ketua KNPI Makassar Serukan Perubahan Arah Gerakan Kepemudaan

Berita Terbaru