Djusman AR Nilai Pemberantasan Korupsi di Sulsel Masih Lemah, ini Alasannya

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Sejumlah penggiat anti korupsi di Sulawesi Selatan menilai penegakan hukum dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum (APH) masih lemah.

Kelemahan tersebut salah satunya dapat dilihat dari kecenderungannya menunggu laporan masyarakat dibanding menggunakan hak inisiatifnya sebagai penegak hukum.

“Artinya apa APH dalam hal mengungkap dan menindaklanjuti peristiwa hukum tindak pidana korupsi belum tegas dan konsisten,”kata Djusman AR selaku Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Kamis (5/1/2022).

Padahal menurut Djusman, Intruksi Presiden nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi jelas menganut asas cepat dan prioritas. Bukannya bergantung pada peran serta atau laporan masyarakat.

Baca juga:  Direksi Perumda Pasar Karya Terima Mahasiswa Magang Utusan Kemendikbud dan Kemendag RI

“Tindak pidana korupsi itu bukan merupakan delik aduan, yang artinya tanpa pun ada laporan resmi dari masyarakat wajib hukumnya bagi APH untuk melakukan tindakan penyelidikan. Jadi tidak mesti menunggu laporan baru bekerja,”ungkapnya.

Belum lagi kecenderungannya lebih mengejar kuantitas dibanding kualitas dalam menindaklanjuti dugaan korupsi. Hal itu bisa dilihat dari penaganan kasus yang hampir bertahun-tahun tidak tuntas.

“Menjadi tanda tanya besar, kok dalam menindaklanjuti dugaan korupsi seperti itu, “ujarnya.

Oleh karenanya Djusman AR mengharapkan adanya resolusi di tubuh aparat penegak hukum (APH) dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi.

“Jangan karena muncul desakan dari penggiat anti korupsi barulah kasus itu bergerak atau diungkap kembali, ini kan tidak baik, harus sistematis dong,”tandasnya.

Baca juga:  Danny Pomanto Paparkan Makassar Metaverse pada Diskusi Publik bersama Tomas, Mahasiswa dan Warga Palopo

Berita Terkait

Bukan Sekadar Ngopi di Kedai Tujuh Belas, Kalaksa BPBD Makassar Dr Fadli Tahar: Merawat Warisan Nilai dari Tanah Barru
Plt Dirut PDAM Makassar Dr Andi Syahrum Makkuradde Ngopi di Kedai Tujuh Belas, Sembari Silaturahmi dengan Sahabatnya
Dinsos Makassar Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Sosial Media Mengenai Anak Kecil Di Mini Market
Bukan Sekadar Penandatanganan, BPBD Makassar dan 23 Perguruan Tinggi Langsung Kick Off Gerakan Cetak 23.000 SDM Tangguh Bencana
Dirut Elber Paparkan Inovasi Wajah Baru Terminal Daya, SPBU hingga Hub Logistik Masuk Rencana
RSUD Daya Makassar Hadirkan Inovasi GELIAT, Solusi Penanganan dan Pemulangan Pasien Terlantar
Jalur Afirmasi Daerah Unhas: Seleksi Mahasiswa Sebagai Instrumen Pembangunan SDM Sulawesi Tengah
Walikota Munafri Arifuddin Ngopi Santai di Kedai Tujuh Belas Makassar

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 00:26 WITA

Bukan Sekadar Ngopi di Kedai Tujuh Belas, Kalaksa BPBD Makassar Dr Fadli Tahar: Merawat Warisan Nilai dari Tanah Barru

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:15 WITA

Plt Dirut PDAM Makassar Dr Andi Syahrum Makkuradde Ngopi di Kedai Tujuh Belas, Sembari Silaturahmi dengan Sahabatnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:23 WITA

Dinsos Makassar Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Sosial Media Mengenai Anak Kecil Di Mini Market

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:13 WITA

Bukan Sekadar Penandatanganan, BPBD Makassar dan 23 Perguruan Tinggi Langsung Kick Off Gerakan Cetak 23.000 SDM Tangguh Bencana

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:02 WITA

Dirut Elber Paparkan Inovasi Wajah Baru Terminal Daya, SPBU hingga Hub Logistik Masuk Rencana

Berita Terbaru