Danny Pomanto Umumkan SKPD Terbaik 2022, Bapenda Peringkat Pertama

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar meraih pencapaian membanggakan pada akhir tahun 2022 ini. Bapenda dinobatkan sebagai urutan pertama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terbaik.

Pencapaian itu diumumkan langsung secara terbuka oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, pada Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar, di Hotel Four Points by Sheraton, Rabu (28/12/2022) malam.

Danny, sapaan akrabnya, mengungkapkan jika capaian positif Bapenda tak lepas dari kerja keras dalam meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bapenda bersama yang lain berhasil mencapai puncak pendapatan. Sebelum Covid-19 mencapai Rp 1,3 Triliun PAD, sekarang Rp 1,33 Triliun padahal sekarang ini waktunya tidak gampang,” ucapnya.

Baca juga:  Juara 1 Tingkat Provinsi, Kelurahan Manggala Siap Rebut Juara Tingkat Nasional

Danny juga turut mengapresiasi inovasi Bapenda yang menghadirkan aplikasi Pakinta atau Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi. Menurutnya, aplikasi ini cukup berperan dalam peningkatan PAD.

Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan bahwa capaian PAD saat ini sudah berada di angka Rp 1,33 Triliun. Jumlah ini sudah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 1,3 Triliun.

Capaian itu meningkat jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2020 PAD Kota Makassar hanya Rp 1,065 Triliun dan tahun 2021 sebesar Rp 1,068 Triliun

“Pencapaian ini tidak lepas dari perbaikan sistem yang terus dilakukan Bapenda Makassar, dan tahun ini kita meluncurkan aplikasi Pakinta yang bisa diunduh di playstore,” jelasnya.

Baca juga:  Mundur dari Nasdem, Danny Pomanto Pastikan Hubungan Baik dengan Wawali Fatmawati Rusdi Tetap Terjaga

Aplikasi Pakinta merupakan aplikasi induk pengecekan dan pembayaran seluruh jenis pajak untuk wajib pajak di Kota Makassar yang dapat diunduh melalui play store.

Jenis pajak tersebut di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Walet, dan Pajak Parkir.

“Aplikasi ini bisa diakses warga secara online sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” pungkas Firman.

Berita Terkait

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Wakil Wali Kota Makassar Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Secara Daring
Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya
Satu-satunya Model Sofa dari Internet Ada di Makassar, RRR.Sofa Pakai Bahan Kualitas Premium
Satpol PP Makassar Kedepankan Pendekatan Humanis Tata Eks Stadion Mattoanging
Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora
Appi Tinjau Lorong Kerung-Kerung, Pastikan Air PDAM Kembali Mengalir ke Rumah Warga
Manggala Jadi Titik Keempat Jelajah Sampah 2026, Warga Didorong Pilah Sampah dari Sumber

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:26 WITA

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:51 WITA

Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:42 WITA

Satu-satunya Model Sofa dari Internet Ada di Makassar, RRR.Sofa Pakai Bahan Kualitas Premium

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WITA

Satpol PP Makassar Kedepankan Pendekatan Humanis Tata Eks Stadion Mattoanging

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:47 WITA

Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora

Berita Terbaru