MK Putuskan Penentuan Dapil Wewenang KPU, Peneliti LPSD : Segera Buatkan Aturan Teknisnya!

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 yang dibacakan pada hari Selasa, 20 Desember 2022 di Gedung MK, Jakarta pada pokoknya menyatakan Pasal 187 ayat (5), Pasal 189 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan lampiran III dan VI bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Sejak tahun 2009, Daerah Pemilihan (Dapil) memang diambil alih oleh DPR RI karena menjadi lampiran UU, demikian juga sejak Pemilu 2009 Dapil untuk DPR RI dan DPRD Provinsi menjadi bagian dari lampiran Undang-Undang hingga saat ini. Termasuk ketika penyusunan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Peneliti Hukum Lembaga Penelitian Sosial dan Demokrasi (LPSD), Muslim Haq menyambut baik Putusan MK tersebut. Menurutnya, putusan tersebut sudah tepat sebab sejatinya penataan dan penyusunan Dapil merupakan bagian dari kewenangan KPU.

Baca juga:  Viral! Permintaan Bantuan Pemkot Makassar, Ada Tandatangan Wawali Makassar Fatmawati Rusdi Dipastikan Hoax

“Tidak elok rasanya, kok pemain ikut-ikut mengatur ruang kontestasinya (Dapil), sehingga sudah tepat MK memutuskan menyatakan batal Pasal 187 ayat (5) dan Pasal 189 ayat (5) serta lampiran III dan IV, dan implikasinya KPU harus mengaturnya seperti pada Pemilu 2004 yang lalu” jelas alumni Departemen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini.

Menurut Muslim, panggilan akrabnya, pihaknya mengkalkulasi dengan waktu yang tersisa hingga Februari tahun depan, KPU bisa menyusun peraturan teknisnya untuk segera bisa dilakukan penyusunan Dapil DPR RI dan DPRD Provinsi.

“Kami yakin, KPU bisa menyiapkan peraturan teknisnya dengan cepat. Sehingga KPU dan KPU Provinsi bisa menyusun detailnya hingga draft policy papernya selesai. Apalagi dukungan sumberdaya manusia KPU saat ini jauh lebih kuat, alumni-alumni S2 tata kelola pemilu yang ada di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota saya yakin bisa mensupport lembaga penyelenggara pemilu tersebut” terangnya.

Baca juga:  5 Lokasi Konser Sheila On 7, Makassar 10 Agustus 2024, Catat Harga Tiketnya

Agar waktu yang tersedia bisa efektif, KPU harus membuka ruang dengan publik. Saran kami di LPSD, KPU mengajak para ahli dan peneliti yang concern dengan isu-isu pemilu terlibat memberikan masukan, termasuk stakeholders pemilu pada umumnya.

“Agar waktu yang tersedia berjalan efektif, KPU perlu membuka ruang bagi para ahli, akademisi dan peneliti yang concern dengan isu Pemilu, dan stakeholders pada umumnya” jelas Muslim.

Berita Terkait

Soal Haji Furoda 2025 Batal, Ustad Das’ad Latif : Daripada Kamu Tunggu Panggilan Haji yang Terlalu Lama, Lebih Baik Kamu Rawat Dulu Panggilan Adzan
Kejagung Ungkap Laptop 9,9 Triliun Objek Dugaan Korupsi di Kemendikburistek Per Laptop 10 Juta
Penerbitan Visa Haji 2025 Resmi Ditutup! Ribuan Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Mendikdasmen Anjurkan Guru Harus Aktif di Ormas
Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025
Ketua DPR Minta Kaji Mendalam Usulan Perpanjang Pensiun ASN 70 Tahun
Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi
Bus Shalawat Inklusif Siap Antar Jemput Jemaah Haji dari Hotel ke Masjidil Haram

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:56 WITA

Soal Haji Furoda 2025 Batal, Ustad Das’ad Latif : Daripada Kamu Tunggu Panggilan Haji yang Terlalu Lama, Lebih Baik Kamu Rawat Dulu Panggilan Adzan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:23 WITA

Kejagung Ungkap Laptop 9,9 Triliun Objek Dugaan Korupsi di Kemendikburistek Per Laptop 10 Juta

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:54 WITA

Penerbitan Visa Haji 2025 Resmi Ditutup! Ribuan Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:42 WITA

Mendikdasmen Anjurkan Guru Harus Aktif di Ormas

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:39 WITA

Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Jamaah Salat iduladha di Lapangan Karebosi

Jumat, 6 Jun 2025 - 16:49 WITA