Makassar Satu-Satunya Kota yang Raih OKKPD Terbaik di Sulsel dari Bapanas

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA, BANGSAKU.CO — Pemerintah Kota Makassar kembali meraih penghargaan. Kali ini datang dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Lewat Dinas Ketahangan Pangan (DKP), Pemerintah Kota Makassar berhasil menyabet Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Terbaik dalam Pembinaan Keamanan Pangan Tingkat Nasional Tahun 2022.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Deputi Penganekaragaman dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dr. Andriko Noto Susanto, kepada Kepala Dinas Ketahangan Pangan (DKP) Kota Makassar, Muhammad Rheza dalam Acara Sinkronisasi dan Apresiasi Perizinan Pangan Segar Tingkat Nasional, di Galeria Mall Yogyakarta, Selasa (6/12/2022).

Raihan ini sebagai apresiasi atas kinerja DKP Kota Makassar dalam pelayanan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) dengan Label Hijau.

Baca juga:  Jaksa Agung Resmi Mutasi Kajati Sulsel dan Sejumlah Kajari, Berikut Nama-namanya

“DKP Kota Makassar untuk pertama kalinya menerima penghargaan ini dan hanya kota Makassar dari seluruh kabupaten kota se Sulawesi Selatan yang menerima tahun ini,” ucap Muhammad Rheza.

Rheza menerangkan, PSAT-PDUK dengan Label Hijau adalah label yang diberikan kepada Pelaku usaha yang telah melakukan registrasi PSAT-PDUK dengan background sebelumnya sertifikat label putih.

Lantas setelah tiga bulan pelaku usaha telah melakukan pemenuhan komitmen dengan pengawasan dan pembinaan PSAT-PDUK melalui sosialisasi, penilaian mandiri dan penilaian lapangan.

“Jadi kita sortir semua pelaku usaha pangan. Kemarin kita dapatnya penjual beras. Kita uji lab berasnya itu apakah layak jual, tidak mengandung bahan kimia, kadar airnya, sterilisasinya, pabrikannya sampai kita cek gudangnya. Jadi dua, produk dan lokasi produksinya,” ungkap Rheza.

Baca juga:  Dukung UMKM Bisnis Fashion, Indira Yusuf Ismail Resmikan Butik Muslimah KAMI di TSM

Dengan demikian, Rheza berharap pelaku usaha PSAT di Kota Makassar semakin aktif untuk memaksimalkan kualitas produk yang aman bagi konsumen dengan mengikuti tahapan prosedur keamanan pangan pada setiap produk yang dihasilkan.

“Kami harap semua pelaku usaha taat prosedur. Penghargaan ini juga tak lepas dari kerja keras DKP terutama Bidang Keamanan Pangan dalam registrasi PSAT-PDUK dengan Label Hijau,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Wakil Wali Kota Makassar Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Secara Daring
Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya
Satu-satunya Model Sofa dari Internet Ada di Makassar, RRR.Sofa Pakai Bahan Kualitas Premium
Satpol PP Makassar Kedepankan Pendekatan Humanis Tata Eks Stadion Mattoanging
Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora
Appi Tinjau Lorong Kerung-Kerung, Pastikan Air PDAM Kembali Mengalir ke Rumah Warga

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:25 WITA

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

Senin, 20 Juli 2026 - 11:26 WITA

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:42 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Secara Daring

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:51 WITA

Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:42 WITA

Satu-satunya Model Sofa dari Internet Ada di Makassar, RRR.Sofa Pakai Bahan Kualitas Premium

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:25 WITA

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA