JAKARTA, BANGSAKUU.COM – Polisi akan memeriksa penjaga rumah atau petugas sekuriti Lesti Kejora terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Penjaga rumah Lesti akan dicecar 15 pertanyaan.
“Hari ini dijadwalkan adalah penjaga rumah dari saudara kita L. Jadi untuk persiapan pertanyaan sudah disiapkan oleh penyidik ada 15 pertanyaan lebih kurang,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).
Nurma mengatakan pertanyaan dari penyidik itu untuk menggali detail kejadian dugaan KDRT. Dia berharap penjaga rumah Lesti memenuhi panggilan polisi siang ini.
“Jadi yang jelas waktu kejadian kemudian apakah mendengar apakah melihat jadi itu saja. Pertanyaan yang jelas untuk melengkapi berkas perkara yang sudah dilaporkan. Hari ini kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa datang, kemudian bisa mendapatkan keterangan,” tuturnya.
Dia mengatakan sejauh ini sudah ada 7 saksi yang dipanggil untuk mendalami kasus dugaan KDRT tersebut. Penjaga rumah Lesti merupakan saksi ke-7 yang akan diperiksa.
“Ini pemanggilan saksi yang ke-7, tapi kita tidak menutup kemungkinan untuk memanggil lagi saksi-saksi yang bisa melengkapi berkas yang sudah kita buat,” ujarnya.
Dia mengatakan 7 orang saksi itu merupakan saksi dari pihak Lesti Kejora. Nurma mengatakan nantinya polisi juga akan memanggil saksi dari pihak Rizky Billar.
“Jadi untuk sementara ini dari pihak saudara L jadi dari pihak saudara R kita pasti meminta, minta saksi,” ucapnya.
Dia mengatakan polisi masih terus mengusut dugaan KDRT tersebut. Dia menegaskan pemeriksaan saksi masih akan dilakukan untuk memperjelas duduk perkara dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
“Jadi nanti kita mencari kembali jika saksi-saksi yang kita perlukan, pasti kita meminta kembali pasti, jadi apa pun yang sekiranya bisa melihat atau bisa titik terang kita minta keterangan dari saksi-saksi,” tuturnya.
Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilaporkan artis Lesti Kejora telah naik ke tingkat penyidikan. Namun hingga hari ini penyidik belum menetapkan adanya tersangka.
Dalam laporan Lesti Kejora, pihak terlapor merupakan Rizky Billar selaku suaminya. Namun status Rizky Billar akan ditentukan seusai pemeriksaan.
“Kita ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (10/10).
Menurut Zulpan, sejauh ini penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti perihal KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Sejumlah bukti itu saat ini masih didalami penyidik.
Rizky Billar direncanakan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (13/10). Pemeriksaan terlapor itu nantinya yang akan menguatkan langkah selanjutnya dari penyidik dalam proses hukum KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
“Nanti dari keterangan dia (Rizky Billar) baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi yang lain, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban dalam hal ini,” ucap Zulpan.
“Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti,” tambahnya.
Bangsakuu.com