Topik Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Kajuara

Keterangan Foto : Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Zet Tadung Allo, SH.,MH mengikuti 3 (Tiga) ekspose perkara untuk dimohonkan persetujuan Restorative Justice (RJ) kepada Jaksa Agung Muda TIndak Pidana Umum, yaitu perkara pidana dari Kejari Sidrap, Kejari Makassar dan Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Kajuara di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (03/06/2024).

HUKUM

Plt JAM PIDUM Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Wakajati Sulsel Ikuti 3 Ekspose Perkara Pengajuan Restorative Justice, 2 Diterima dan 1 Ditolak

HUKUM | Senin, 3 Juni 2024 - 19:35 WITA

Senin, 3 Juni 2024 - 19:35 WITA

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi…