Usai di Demo Lakin, Distaru Makassar Ajukan Pembahasan Lintas OPD Terhadap Bangunan Serbaguna jalan Boulevard

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar telah mengajukan rencana pembahasan tingkat lanjut terhadap bangunan Serbaguna di Jl Boulevard.

Pembahasan akan dilakukan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan bangunan yang ada di Kelurahan Masale itu.

Hal ini juga sebagai upaya respon Distaru atas aksi demonstrasi Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) belum lama ini.

Kadistaru Makassar Fahyuddin mengatakan upaya penertiban pasti dijalankan sebagaimana aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP).

Apalagi aturan itu merujuk pada Perwali Kota Makassar Nomor 25 Tahun 2014. Yang mana diketahui pada Bab V Pasal 9 dalam Perwali Nomor 25 Tahun 2014 terkait dengan teknis pembongkaran bangunan harus melibatkan OPD/Instansi lain yang dianggap perlu.

Baca juga:  Pendekatan Humanis: 23 PKL di Mariso Bongkar Lapak Mandiri, Dimulai dari Kesadaran

“Jadi sebelum dilakukan pembongkaran mesti kami bahas di tingkat kota,” kata Fahyuddin, Senin, (20/03/2023).

Ditambah lagi, hingga kini pihaknya sudah mengajukan penyampaian pemberitahuan itu ke tingkat kota.

“Kami sudah mengajukan surat pembahasan pembangunan tersebut di tingkat kota (koordinasi lintas SKPD). Saat ini Kami sedang menjadwalkan untuk pembahasan pelanggaran administrasi dan teknis pada bangunan tersebut,” jelasnya.

Sejauh ini, lanjut dia, banyak upaya yang telah dilakukan oleh timnya.

Di antaranya, telah melayangkan surat pemberhentian aktivitas pembangunan di lokasi sebelumnya karena pelaksanan tidak sesuai dengan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hingga teguran pertama dan kedua serta penyegelan pada bangunan tersebut saat belum terbitnya IMB pada tahun lalu. (*)

Baca juga:  Indira Yusuf Ismail Ikut Tanam Pohon Peringati HUT ke 87 Keluarga HIKMA Enrekang

Berita Terkait

Wali Kota Appi Perkuat UMKM Lewat KUR, PKL Hasil Penataan Kota Bisa Dapat Akses Modal Usaha
Wali Kota Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut Tanggal 12 Juni, Perkuat Konektivitas Kepulauan
O2SN dan GSI 2026 Resmi Bergulir, Wali Kota Makassar Siapkan Beasiswa bagi Siswa Berprestasi
Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Aliyah Mustika Ilham Usulkan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
Wali Kota Munafri Pimpin Plogging HLH 2026, Ingatkan Warga Makassar Soal Sampah dan Iklim
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Melinda Aksa Ajak Warga Gerakan Pilah Sampah dari Sumber
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:46 WITA

Wali Kota Appi Perkuat UMKM Lewat KUR, PKL Hasil Penataan Kota Bisa Dapat Akses Modal Usaha

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:57 WITA

O2SN dan GSI 2026 Resmi Bergulir, Wali Kota Makassar Siapkan Beasiswa bagi Siswa Berprestasi

Senin, 8 Juni 2026 - 08:43 WITA

Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:22 WITA

Aliyah Mustika Ilham Usulkan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:30 WITA

Wali Kota Munafri Pimpin Plogging HLH 2026, Ingatkan Warga Makassar Soal Sampah dan Iklim

Berita Terbaru

NASIONAL

Heboh! Emak-emak Berlarian Demi Tabung Gas Melon 3 Kg

Jumat, 12 Jun 2026 - 15:04 WITA