Motor Ojol Yang Viral Diangkut Dishub Jakarta Timur Dikembalikan Tanpa Denda.

Minggu, 21 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.COSeorang pengemudi ojek online (ojol) yang videonya viral karena menangis dan memohon saat motornya diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur akhirnya bisa bernapas lega. Kendaraan yang menjadi alat utama mencari nafkah itu telah dikembalikan oleh pihak Dishub tanpa dikenakan biaya.

Peristiwa tersebut terjadi saat operasi gabungan yang digelar Sudin Perhubungan Jakarta Timur bersama Satpol PP, Sudin Sosial, dan kepolisian di kawasan Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan J-Town, pada Rabu (17/6/2026).

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pengemudi ojol berusaha mempertahankan motornya yang sudah berada di atas truk angkut Dishub. Bahkan, ia sempat memanjat kendaraan pengangkut sambil memohon agar motornya tidak dibawa petugas.

Belakangan diketahui pengemudi tersebut bernama Sulis Agung Wibowo. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya sedang mengambil pesanan makanan di salah satu restoran di kawasan Jatinegara Timur. Ketika kembali, motornya sudah diangkut petugas karena dianggap melanggar aturan parkir.

Baca juga:  Koordinator I JAMDATUN Kejagung Dorong Peran JPN Kawal Pembiayaan Proyek Transmisi dan Gardu Induk

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Dalam operasi itu, sebanyak lima sepeda motor ditindak menggunakan metode angkut jaring karena kedapatan parkir di atas trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki.

“Salah satu kendaraan diketahui milik pengemudi ojek online yang datang setelah kendaraannya berada di atas truk angkut,” kata Harlem dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Setelah pemilik kendaraan datang ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur, petugas langsung memproses pengembalian sepeda motor tersebut. Sulis hanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Harlem menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, petugas memahami bahwa sepeda motor merupakan sarana utama pengemudi ojol untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup.

Baca juga:  6 Bulan Lagi, Sri Mulyani Sebut Ekonomi akan Gonjang Ganjing

“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian, Harlem Simanjuntak bersama jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Timur juga mendatangi kediaman Sulis Agung Wibowo. Kunjungan tersebut dilakukan untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan kembali sepeda motor yang sebelumnya sempat diamankan.

Sulis mengaku bersyukur karena motornya telah kembali dan menegaskan bahwa dirinya tidak dipungut biaya apa pun selama proses pengambilan kendaraan di Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur di kawasan Rawamangun.

Meski demikian, Dishub Jakarta Timur menegaskan bahwa penertiban kendaraan yang parkir di atas trotoar akan terus dilakukan tanpa pandang bulu. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki.

(kdp)

Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News

Berita Terkait

Gara-gara Iphone 13 Milik Warga Jatuh di Situ Sawangan, Damkar Depok Turun Tangan
Heboh! Emak-emak Berlarian Demi Tabung Gas Melon 3 Kg
UIM dan Kementerian ATR BPN kerjasama dlm kegiatan Simposium Menjaga Tanah Leluhur dirangkaikan haul 400 tahun Syekh Yusuf
Salut! Seorang Bocah Sigap Buka Jalan Untuk Ambulans yang Terjebak Macet
KBRI Tokyo Umumkan Resepsi Pernikahan Orang Utan Kalimantan di Tobe Zoo Jepang.
Momen Satu Kampung Dibawa Semua di Acara Nikahan Orang Madura
Momentum Hari Lahir Pancasila, Pemuda Muhammadiyah Batulicin Bahas Polarisasi Politik
Wujudkan Kepastian Hukum Aset Keagaaan, Kejati Sulut Gandeng BPN,& Kemenag Teken Kerja Sama Strategis untuk Lindungi Tanah Rumah Ibadah

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:04 WITA

Motor Ojol Yang Viral Diangkut Dishub Jakarta Timur Dikembalikan Tanpa Denda.

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:38 WITA

Gara-gara Iphone 13 Milik Warga Jatuh di Situ Sawangan, Damkar Depok Turun Tangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:04 WITA

Heboh! Emak-emak Berlarian Demi Tabung Gas Melon 3 Kg

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:26 WITA

UIM dan Kementerian ATR BPN kerjasama dlm kegiatan Simposium Menjaga Tanah Leluhur dirangkaikan haul 400 tahun Syekh Yusuf

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:03 WITA

Salut! Seorang Bocah Sigap Buka Jalan Untuk Ambulans yang Terjebak Macet

Berita Terbaru