Pemkot Makassar Segera Buka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum.

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Pemerintah Kota Makassar akan membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama.

Ada tujuh posisi yang lowong, antara lain jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Selanjutnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).

Ketujuh jabatan diatas untuk sementara diisi oleh sekretaris dinas yang merangkap menjadi pelaksana tugas (Plt).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, jabatan diatas akan segera diisi setelah mendapatkan izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca juga:  Lelang Sekda Makassar Resmi Dibuka, Pejabat Luar Boleh Daftar!

Pemkot Makassar telah mengirim surat ke KASN pekan lalu untuk mendapatkan persetujuan.

Diharapkan dalam waktu dekat izin  KASN keluar untuk melaksanakan seleksi JPT dalam rangka mengisi kekosongan pejabat eselon II.

“Sementara kita tunggu surat izin KASN untuk laksanakan lelang, kalau keluar minggu ini maka Timsel akan rapat untuk persiapan,” ucap Akhmad Namsum, Senin (22/1/2024).

Kata mantan Kepala Dinas Pertanahan Makassar ini, pegawai yang bisa mengikuti lelang jabatan adalah pegawai adminstrator dan fungsional.

Mereka yang dimaksud sebagai pegawai administrator ialah pejabat kepala bagian (kabag), sekretaris dinas, camat, sekretaris camat, hingga kepala bidang

Sementara pejabat fungsional yang bisa mengikuti lelang jabatan ialah fungsional madya, sesuai syarat yang berlaku.

Baca juga:  Lelang Sekda Makassar Resmi Dibuka, Pejabat Luar Boleh Daftar!

“Yang bisa ikut pejabat administrator yang tentu sesuai syarat teknis, baik golongannya. Pejabat fungsional juga bisa tapi ada juga syaratnya, fungsional madya,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot Makassar telah mendapat izin lelang jabatan dari KASN.

Hanya saja lelang jabatan tersebut ditunda, Pemkot Makassar mendahulukan job fit.

Dari hasil job fit tersebut, ada beberapa pejabat yang bergeser, termasuk menyisakan tujuh jabatan lowong.

 

(*)

 

Berita Terkait

Lelang Sekda Makassar Resmi Dibuka, Pejabat Luar Boleh Daftar!

Berita Terkait

Senin, 10 Juni 2024 - 10:09 WITA

Lelang Sekda Makassar Resmi Dibuka, Pejabat Luar Boleh Daftar!

Selasa, 23 Januari 2024 - 13:00 WITA

Pemkot Makassar Segera Buka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terbaru